
Tanjab Barat (MTsN 1 Tjb) - Kamis, 28 Januari 2021 Pukul 09.00 WIB bertempat di MTsN 1 Tanjung Jabung Barat, dilaksanakan Kegiatan Sosialisasi berkendara yang aman pada masa pandemik covid 2019 oleh Pihak Satlantas Polres Tanjab Barat. Acara berlangsung di Aula MTsN 1 Tanjung Jabung barat, dengan dibuka oleh Kepala MTsN 1 Bapak MHD. Tang, S.Ag., M.Pd.I, dilanjutkan dengan paparan oleh pihak Satlantas Polres Tanjab Barat. Penyampaian oleh pihak Satlantas ini dibuka oleh Ibu Devita, didampingi Bapak Agus, selanjutnya dilanjutkan sosialisai oleh Bapak riston, "Korban laka lantas kebanyakan usia 10-35 tahun, Dalam berkendara, setiap WNI wajib memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi) dan STNK, jika tidak memiliki SIM atau STNK bisa dikenakan tilang dan wajib mengikuti sidang di Pengadilan Negeri.
Dalam berkendara atau saat menjadi penumpang wajib memakai helm dan masker, ketika keluar wajib menerapkan protokol kesehatan untuk selalu menjaga jarak dan kebersihan dengan membawa hand sinitizer
saat naik kendaraan bermotor tidak memakai masker, akan terkena hukuman perda protokol kesehatan, diberi surat perpingatan dan sanksi, yang berhak menindak adalah pihak Satpol PP. Diakhir acara diserahkan bantuan masker dan hand sinitizer diwakili oleh pihak Satlantas Ibu Devita dan pihak MTsN 1 oleh Bapak Drs. H. Fahruddin.
Dalam berkendara, penting untuk memakai Helm berstandar SNI demi keselamatan dan membawa surat-surat kelengkapan berkendara agar aman dalam berkendara, tetap mentaati protokol kesehatan dengan tetap memakai masker saat berkendara, menjaga jarak dan menjaga kesehatan. (tgh
|
673x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Tanjung Jabung Barat dan Sekitarnya
Memuat tanggal...