Selamat Datang di Website Resmi MTSN 1 Tanjung Jabung Barat # SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI MTsN 1 TANJUNG JABUNG BARAT # # # BAGI SISWA/SISWI YANG MENDAPATKAN BANTUAN AGAR SEGERA MENGHUBUNGI PANITIA PADA JAM KERJA
Diposting Pada: Sabtu, 15 Maret 2025

Koperasi Adz-Dzahirah MTsN 1 Tanjab Barat Raih SHU Bersih 30,4 Juta Pada RAT Tahunan 2025

Koperasi Adz-Dzahirah MTsN 1 Tanjab Barat Raih SHU Bersih 30,4 Juta Pada RAT Tahunan 2025

Kuala Tungkal, 14 Maret 2025
Koperasi Adz-Dzahirah MTsN 1 Tanjab Barat merupakan koperasi simpan pinjam, dan sebagaimana defininsinya bahwa koperasi simpan pinjam adalah lembaga keuangan bukan bank dengan kegiatan usaha menerima simpanan dan memberikan pinjaman uang kepada anggotanya. Pengertian koperasi simpan pinjam termasuk contoh koperasi simpan pinjam sudah diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Lembaga Keuangan Mikro. Disebutkan, bahwa koperasi simpan pinjam juga harus tunduk pada aturan UU yakni Undang-Undang Nomor 17 tahun 2012 tentang Perkoperasian yang merupakan pengganti dari UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Koperasi simpan pinjam adalah lembaga keuangan mikro yang memberikan pinjaman modal kepada para anggotanya. Koperasi simpan pinjam seringkali disebut dengan KSP dan Kospin Jasa. Dalam menjalankan usahanya, koperasi simpan pinjam mengelola modal yang berasal dari simpanan pokok anggota koperasi, simpanan wajib, dan simpanan sukarela. Selain itu, koperasi simpan pinjam juga mendapatkan dana dari skema dana cadangan dari sisa hasil usaha (SHU), modal pinjaman dari pengurus koperasi, dan hibah.

Sebagai koperasi simpan pinjam, Koperasi Adz-Dzahirah MTsN 1 Tanjab Barat setiap tahunya rutin melaksanakan Rapat Anggota Tahunan atau yang sering disebut RAT. Rapat Anggota Tahunan (RAT) itu sendiri adalah pertemuan anggota koperasi untuk mengevaluasi kinerja pengurus dan pengawas, serta merencanakan masa depan koperasi. RAT merupakan kewajiban setiap koperasi.

Tujuan dilaksanakanya RAT adalah untuk Menilai pertanggungjawaban pengurus dan pengawas, Menetapkan kebijakan pengurus untuk tahun buku mendatang, Membahas rencana kerja, rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi, Memilih, mengangkat, dan memberhentikan pengurus dan pengawas, Mengubah Anggaran Dasar

Berdasarkan hal tersebutlah Koperasi Adz-Dzahirah MTsN 1 Tanjab Barat melaksanakan RAT 2025 pada hari jumat 14 maret 2025. Rapat anggota tahunan kali ini dibuka oleh kepala madrasah dan kemudian dilanjutkan pemaparan laporan keuangan serta rencana kerja Koperasi Adz-Dzahirah MTsN 1 Tanjab Barat utnuk tahun 2026. Pada RAT tahun 2025 ini, Koperasi Adz-Dzahirah MTsN 1 Tanjab Barat berhasil mengumpulkan laba atau SHU bersih sebesar RP. 30.462.750,-. SHU bersih ini diperoleh dari aktivitas simpan pinjam onggota koperasi dan kegiatan kewirausahaan lainya. Setelah RAT selesai dilaksanakan maka SHU bersih akan dibagikan kepada seluruh anggota koperasi.

 


187x
Dibaca

Berita Lainnya:

  1. RAT dan Pembagian SHU Anggota Koperasi Adz-dzahirah MTsN 1 Tanjab Barat Tahun 2019 800x dibaca
  2. Akselerasi Percepatan Peningkatan Cakupan Imunisasi Se Provinsi Jambi 250x dibaca
  3. Rapat penyediaan SARPRAS Covid MTsN 1 Tanjung Jabung Barat 489x dibaca
  4. Simulai KSM Online 2021 Tingkat Provinsi di MTsN 1 TANJUNG JABUNG BARAT 372x dibaca
  5. Laksanakan Musyawarah Gugus Depan, Pangkalan MTsN 1 Tanjab Barat Miliki Pengurus Pramuka Baru 785x dibaca

Go Back To Home

Jadwal Sholat

Untuk Wilayah Kab. Tanjung Jabung Barat dan Sekitarnya

Memuat tanggal...

Imsak--:--
Subuh--:--
Terbit--:--
Dhuha--:--
Dzuhur--:--
Ashar--:--
Maghrib--:--
Isya--:--

Peta Lokasi MTSN 1 Tanjung Jabung Barat

Mars Madrasah