Selamat Datang di Website Resmi MTSN 1 Tanjung Jabung Barat # SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI MTsN 1 TANJUNG JABUNG BARAT # SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI MTsN 1 TANJUNG JABUNG BARAT # SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI MTsN 1 TANJUNG JABUNG BARAT # SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI MTsN 1 TANJUNG JABUNG BARAT # .
Diposting Pada: Sabtu, 15 Maret 2025

Koperasi Adz-Dzahirah MTsN 1 Tanjab Barat Raih SHU Bersih 30,4 Juta Pada RAT Tahunan 2025

Koperasi Adz-Dzahirah MTsN 1 Tanjab Barat Raih SHU Bersih 30,4 Juta Pada RAT Tahunan 2025

Kuala Tungkal, 14 Maret 2025
Koperasi Adz-Dzahirah MTsN 1 Tanjab Barat merupakan koperasi simpan pinjam, dan sebagaimana defininsinya bahwa koperasi simpan pinjam adalah lembaga keuangan bukan bank dengan kegiatan usaha menerima simpanan dan memberikan pinjaman uang kepada anggotanya. Pengertian koperasi simpan pinjam termasuk contoh koperasi simpan pinjam sudah diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Lembaga Keuangan Mikro. Disebutkan, bahwa koperasi simpan pinjam juga harus tunduk pada aturan UU yakni Undang-Undang Nomor 17 tahun 2012 tentang Perkoperasian yang merupakan pengganti dari UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Koperasi simpan pinjam adalah lembaga keuangan mikro yang memberikan pinjaman modal kepada para anggotanya. Koperasi simpan pinjam seringkali disebut dengan KSP dan Kospin Jasa. Dalam menjalankan usahanya, koperasi simpan pinjam mengelola modal yang berasal dari simpanan pokok anggota koperasi, simpanan wajib, dan simpanan sukarela. Selain itu, koperasi simpan pinjam juga mendapatkan dana dari skema dana cadangan dari sisa hasil usaha (SHU), modal pinjaman dari pengurus koperasi, dan hibah.

Sebagai koperasi simpan pinjam, Koperasi Adz-Dzahirah MTsN 1 Tanjab Barat setiap tahunya rutin melaksanakan Rapat Anggota Tahunan atau yang sering disebut RAT. Rapat Anggota Tahunan (RAT) itu sendiri adalah pertemuan anggota koperasi untuk mengevaluasi kinerja pengurus dan pengawas, serta merencanakan masa depan koperasi. RAT merupakan kewajiban setiap koperasi.

Tujuan dilaksanakanya RAT adalah untuk Menilai pertanggungjawaban pengurus dan pengawas, Menetapkan kebijakan pengurus untuk tahun buku mendatang, Membahas rencana kerja, rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi, Memilih, mengangkat, dan memberhentikan pengurus dan pengawas, Mengubah Anggaran Dasar

Berdasarkan hal tersebutlah Koperasi Adz-Dzahirah MTsN 1 Tanjab Barat melaksanakan RAT 2025 pada hari jumat 14 maret 2025. Rapat anggota tahunan kali ini dibuka oleh kepala madrasah dan kemudian dilanjutkan pemaparan laporan keuangan serta rencana kerja Koperasi Adz-Dzahirah MTsN 1 Tanjab Barat utnuk tahun 2026. Pada RAT tahun 2025 ini, Koperasi Adz-Dzahirah MTsN 1 Tanjab Barat berhasil mengumpulkan laba atau SHU bersih sebesar RP. 30.462.750,-. SHU bersih ini diperoleh dari aktivitas simpan pinjam onggota koperasi dan kegiatan kewirausahaan lainya. Setelah RAT selesai dilaksanakan maka SHU bersih akan dibagikan kepada seluruh anggota koperasi.

 


143x
Dibaca

Berita Lainnya:

  1. Rapat Persiapan KSM Tahun 2022 di Kantor Kementerian Agama Tanjung Jabung Barat 220x dibaca
  2. Laporan Pengurus Unit Pemungut Zakat (UPZ) MTsN 1 TANJUNG JABUNG BARAT 421x dibaca
  3. Jelang Perayaan HUT RI Ke 79 tahun 2024, Tim Drumband MTsN 1 Tanjab Barat Intensifkan Latihan 557x dibaca
  4. Lomba Dalam Rangka Memperingati Hari Santri Nasional 2022 oleh Mahasiswi PPL STAI AN NADWAH KUALA TUNGKAL di MTs N Tanjab Barat 164x dibaca
  5. Siswa MTsN 1 Tanjab Barat Juara Tingkat Kabupaten, Ini Lombanya ! 1172x dibaca

Go Back To Home

Jadwal Sholat

Untuk Wilayah Kab. Tanjung Jabung Barat dan Sekitarnya

Memuat tanggal...

Imsak--:--
Subuh--:--
Terbit--:--
Dhuha--:--
Dzuhur--:--
Ashar--:--
Maghrib--:--
Isya--:--

Peta Lokasi MTSN 1 Tanjung Jabung Barat

Mars Madrasah