
Senin 29 Juli 2024
Seperti biasanya dimana setiap hari senin pagi sebelum dilaksanakan kegiatan pembelajaran, maka dilaksanakan pembiasaan upacara pengibaran bendera merah putih. Kegiatan upacara ini sebagai bentuk penanaman sikap disiplin, tanggung jawab, dan wujud dari cinta tanah air. Namun ada sesuatu yang berbeda pada upacara pengibaran bendera merah putih pada hari ini, dimana pembina upacara kali ini adalah anggota dari Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat.

Tepat pukul 07.00 WIB upacara dimulai dengan penuh khidmad, kepala madrasah beserta guru dan tenaga kependidikan hadir di lapangan guna mengikuti upacara pengibaran bendera ini. Adapun petugas upacara pada hari ini adalah kelas IX A.

Pada saat amanat pembina upacara, anggota satlantas Polres Tanjung Jabung Barat selaku pembina upacara membacakan amanat tertulis dari Kasatlantas Polres Tanjung Jabung Barat. Dalam amanatnya beliau menyampaikan tentang aturan dan tata tertib dalam berkendara dan berlalu lintas. Seperti siswa dibawah usia 17 tahun dan belum memiliki SIM dilarang mengendarai sepeda motor, dan beliau juga menyampaikan larangan penggunaan sepeda listrik dijalan raya. Hal ini disebabkan sepeda listrik mempunyai resiko yang tinggi dan rawan mengalami kecelakaan.
Kegiatan ini sebagai bentuk sosialisasi Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat kepada para pelajar dan siswa sekolah dalam penegakan aturan berkendara dijalan raya dan dalam rangka menekan angka kecelakaan.
|
809x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Tanjung Jabung Barat dan Sekitarnya
Memuat tanggal...