Diposting Pada: Selasa, 12 Juni 2018
ZAKAT PENGHASILAN GURU DAN KARYAWAN PNS UNIT MTsN 1 TANJUNG JABUNG BARAT TAHUN PELAJARAN 2017-2018
Unit Pemungut Zakat (UPZ) MTsN 1 Tanjung Jabung Barat yang diketuai oleh Bapak Drs. H. Fahruddin, sekretaris Bapak Hadi Wijaya, S.Ag, bendahara Ibu Amanatus Shalehah, S.Ag; telah berhasil mengumpulkan Zakat Penghasilan Guru dan Karyawan PNS MTsN 1 Tanjung Jabung Barat tahun ini dari Juli 2017 s.d Juni 2018 sebesar Rp. 29.665.000,-.
Berdasarkan hasil rapat UPZ dan Majelis Guru yang dipimpin oleh Kepala MTsN 1 Tanjung Jabung Barat Bapak H. Rusli, M.Pd.I tanggal 9 Juni 2018; Zakat Propesi yang terkumpul tahun ini dari Guru dan Karyawan PNS MTsN 1 Tanjung Jabung Barat akan disalurkan kepada :
1. Siswa/siswi MTsN 1 Tanjung Jabung yang kurang mampu (miskin) dan yatim piatu 200 orang X Rp. 50.000,- /orang = Rp10.000.000
2. Anak Almarhum Guru MTs Negeri Kuala Tungkal 2 orang (Yatim) 2 orang X Rp. 100.000,- / orang = Rp200.000
3. Guru Honor MTsN 1 Tanjung Jabung Barat 17 Orang X Rp. 100.000,- / orang = Rp1.700.000,-
4. Karyawan/Pegai Honor MTsN 1 Tanjung Jabung Barat 10 Orang X Rp. 100.000,- / orang = Rp1.000.000
5. Keluarga Guru dan Pegawai/Karyawan PNS pengeluar zakat yang tidak mampu 27 Orang X Rp. 200.000,- / orang = Rp. 5.400.000,-
6. Setor ke Baznas Kab. Tanjung Jabung Barat Rp. 8.000.000,-
7. Pengurus UPZ/Aamil MTsN 1 Tanjung Jabung Barat Rp2.966.500,-
8. Saldo UPZ Tahun 2018 Rp398.500,-
Alokasi pendistribusian zakat yang terkumpul ini telah di disalurkan pada Hari Senin Tanggal 11 Juni 2018.
Tutur Kepala MTsN 1 Tanjung Jabung Barat Bapak H. Rusli, M.Pd.I : “Zakat yang terkumpul tahun ini mengalami sedikit penurunan dari tahun kemaren yang mencapai Rp. 30.640.000,- dikarenakan 1 orang Pegawai meninggal dunia dan 1 orang Guru pindah tugas, Insya Allah Zakat ini Berkah”.